ANAK BUKAN INVESTASI: UPAYA PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KEKERASAN VERBAL

Baru baru ini ramai dibicarakan mengenai anggapan bahwa anak merupakan investasi bagi kehidupan orang tua. Tidak sedikit orang tua yang memaksa anaknya untuk menyesuaikan harapan mereka. Berbagai tuntutan keras dari para orang tua ini biasanya tak jauh dari lingkup pendidikan maupun pekerjaan. Anak diharuskan memilih sekolah atau universitas tertentu, atau bahkan jurusan yang bertolak belakang dengan bakat dan minat seorang anak. Dari segi pekerjaan, banyak orang tua yang menjadikan anak seakan-akan sebagai modal atau aset untuk kehidupan masa tua hingga nantinya mereka dapat menikmati hasil jerih payah yang sudah ia keluarkan untuk membesarkan anak.

 

Terkadang orang tua juga menginginkan anaknya untuk bisa mengikuti jejak kesuksesan mereka. Memang tidaklah salah jika orang tua menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Pun sebagai anak pasti membutuhkan adanya bimbingan dari orang tua. Namun jika bimbingan tersebut tidak ditunjang dengan adanya dukungan dan finansial yang cukup. Hal ini Β nantinya akan menjadi permasalahan baru sehingga mempengaruhi tumbuh kembang anak saat beranjak dewasa.

 

Desakan untuk bisa memenuhi standar orang tua menjadi tantangan berat bagi seorang anak. Dewasa ini, perlu disadari bahwa salah satu tindakan yang dapat menganggu psikologis seorang anak adalah perlakuan kekerasan secara verbal. Berbagai wujud ancaman, perlakuan merendahkan, menyalahkan, cacian, dan hinaan seringkali memberikan rasa tidak nyaman bagi seorang anak hingga kesehatan mentalnya terganggu.

 

Biasanya masyarakat memandang kekerasan hanya berupa tindakan fisik yang dapat mengakibatkan luka, padahal Undang-undang No. 35 tahun 2014 menyebutkan bahwa kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang dapat menimbulkan penderitaan secara fisik, psikis, maupun seksual. Maka dari itu, korban kekerasan berhak mendapat perlindungan hukum dengan memberikan sanksi pidana yang dapat memberikan efek jera pada pelakunya.

 

Pola asuh orang tua kini menjadi hal yang perlu diperhatikan sebab kepribadian seseorang ditanam ke dalam jiwa sejak masa kecil. Jadi bilamana pola asuh orang tua terbilang otoriter, suka menuntut, dan sering menghukum. Hal inilah yang akan menjadi permasalahan baru di kemudian hari.

 

Melihat berbagai kondisi tersebut, maka diperlukan adanya usaha untuk menghapus pemikiran buruk yang dapat berpengaruh pada keadaan mental anak. Berikut beberapa upaya yang dapat dijalankan, diantaranya;

 

1. Kesiapan Mental dan Finansial Sebelum Menikah

Kesehatan mental akan mewujudkan emosi yang stabil hingga nantinya dapat menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin. Finansial juga menjadi hal penting dalam mewujudkan keluarga sejahtera dan terhindar dari adanya permasalahan ekonomi di kemudian hari.

 

2. Mencari Pemasukan Tambahan

Sebagai orang tua terkadang menabung menjadi hambatan di saat kebutuhan rumah tangga melambung tinggi. Maka dari itu, dibutuhkan adanya usaha lebih untuk mendapatkan penghasilan tambahan guna mencapai tujuan keuangan yang stabil dan terhindar dari adanya utang.

 

3. Membuat Tabungan Masa Tua

Perlu adanya susunan rencana yang jelas untuk menyiapkan simpanan di masa tua supaya nantinya anak tak lagi memikul beban keuangan saat dewasa.

 

4. Membangun Akhlak dan Budi Pekerti yang Baik

Cara efektif pembentukan akhlak yang baik ialah dengan memberikan contoh perbuatan baik secara langsung dan terus menerus agar anak dapat meniru dengan baik. Perlu diketahui bahwa, penanaman akhlak ini tak hanya menjadi kewajiban para orang tua tetapi juga lembaga pendidikan, bahkan negara.

 

5. Kesadaran akan hukum

Saat ini, diperlukan adanya sosialisasi mengenai bentuk kekerasan rumah tangga supaya masyarakat dapat menyadari bahwa negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak masyarakat dengan segala peraturan perundang-undangan.

Berita Terbaru

1 Responses

1 thought on “ANAK BUKAN INVESTASI: UPAYA PERLINDUNGAN ANAK TERHADAP KEKERASAN VERBAL”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *