Upaya Pemprov DKI Jakarta dalam Penanganan Stunting

Saat ini, kasus stunting sedang  ramai diperbincangkan di masyarakat dan membuat pemerintah mengambil sikap untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Dilansir dari laman World Health Organization (WHO), stunting merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang dialami anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak adekuat.  Anak-anak dikatakan stunting jika tinggi badan mereka lebih pendek daripada tinggi badan normal seusianya. Meskipun kasus stunting sedang hits saat ini, masih ada masyarakat yang menganggap remeh bahkan tidak mengetahui apa itu stunting pada anak.

 

Dalam konferensi pers pada bulan Februari 2022, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan bahwa angka prevalensi kasus stunting di daerah DKI Jakarta turun menjadi 14,8 persen berdasarkan data dari Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022. Namun, pemerintah tetap berfokus untuk menurunkan angka stunting serendah-rendahnya terutama dalam pencapaian Indonesia bebas dari stunting pada tahun 2030. Prevalensi stunting tertinggi di DKI Jakarta berada di Kepulauan Seribu dengan angka stunting mencapai 20,5 persen dan  Jakarta Utara 18,5 persen.

 

Menurut Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, untuk menurunkan angka  stunting di DKI Jakarta, pemerintah telah berfokus dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai faktor sensitif seperti lingkungan dan jarak kelahiran anak. Jadi, penanganan stunting diperlukan kerjasama antar sektor sehingga kasus ini benar-benar turun di masyarakat. Jumlah masyarakat yang sudah berkeluarga dan memiliki anak namun memiliki pendapatan yang sangat rendah juga menjadi hal yang harus diselesaikan oleh pemerintah sebab risiko kebutuhan nutrisi dan gizi anak cenderung tidak terpenuhi. Pemprov DKI Jakarta sendiri telah melakukan upaya kuratif terhadap balita stunting dan berupaya memberikan intervensi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menyepelekan stunting serta membuat program pencegahan gizi buruk pada anak seperti program Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Anak Jakarta, hingga subsidi pangan.

 

Pemerintah DKI Jakarta  juga menyelenggarakan program Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) yang melibatkan seluruh pihak yang mampu untuk menjadi donatur dalam memberikan bantuan materi maupun bantuan pangan terhadap balita yang menderita stunting. Selain itu, BKKBN juga telah bekerjasama dengan Korps Brimob Polri dalam melakukan pelacakan dan pemberian bantuan terhadap penderita stunting dalam rangka upaya percepatan penurunan angka stunting. Untuk mencegah terjadinya stunting, gizi anak dan ibu hamil menjadi fokus utama yang menjadi acuan. Banyak masyarakat yang masih bersikap acuh terhadap gizi terutama saat masa hamil sehingga berisiko pada anak lahir stunting. Pada beberapa kasus anak stunting, pendapatan orangtua yang tidak memadai juga membuat banyak balita terkena stunting akibat gizi buruk.

 

 

Pemerintah saat ini tengah berupaya untuk menurunkan angka stunting di seluruh wilayah RI dengan melibatkan tenaga kesehatan, TNI/Polri dan sektor lainnya dalam upaya percepatan penanganan stunting. Berbagai kegiatan yang dilakukan dalam beberapa program seperti penyuluhan, pemberian bantuan gizi terhadap ibu hamil dan balita serta penanganan intensif pada balita stunting telah mulai berjalan dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, pencegahan stunting menjadi tugas bersama yang harus kita lakukan demi mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya di Indonesia.

Berita Terbaru

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *