Ngerjain Tugas Pakai AI? Kenali Dulu Dampak dan Etika Pemakaiannya

Sumber: https://id.pinterest.com/

Dewasa ini, dunia telah mengalami perkembangan teknologi yang sangat masif, salah satunya adalah kecerdasan buatan atau sering kita sebut sebagai AI. AI atau Artificial Intelegence adalah sebuah teknologi yang membuat komputer atau mesin bisa berpikir selayaknya manusia. Dengan AI kita bisa mengambil keputusan berdasarkan fakta, berkreativitas dengan ide baru, belajar dari data yang diberikan, bahkan menyelesaikan masalah kehidupan kita sehari-hari. Tidak heran jika kehadiran AI membuat banyak orang senang.

Artificial Intelegence memang memberikan banyak kemudahan bagi manusia dalam mengerjakan tugasnya. Namun jika kita terus bergantung pada penggunaan AI secara berlebihan, maka dampaknya pun dapat dirasakan secara perlahan. Seperti halnya ketika mahasiswa mengerjakan tugas dengan selalu menggunakan AI tanpa adanya pendampingan etika pemakaiannya. Melalui jurnal yang diterbitkan oleh Fatimah dkk. (2024), masalah yang sering sekali timbul adalah plagiarisme. AI memang menawarkan pencarian data yang efisien, ringkas dan mudah dipahami, namun terkadang mahasiswa hanya berpatok pada apa yang dinyatakan AI, tanpa membaca sumber referensinya langsung. Dilansir dari databoks.com ada sebanyak 44,59% mahasiswa yang melakukan plagiarisme. Sebelumnya Fatimah dkk. (2024) menyebutkan bahwa plagiarisme adalah tindakan yang ditentang keras karena terdapat unsur pemikiran atau ide orang lain yang diakui sebagai milik sendiri.

Dilansir dari duniadosen.com terdapat beberapa dampak yang dihasilkan dari kegiatan plagiarisme. Pertama, reputasi memburuk; hal ini menyebabkan rusaknya citra pribadi bahkan berujung kehilangan kepercayaan dari masyarakat luas. Kedua, merosotnya rasa percaya diri; terlalu sering mengandalkan ide orang lain, menyebabkan seseorang kehilangan kemandirian dalam membangun karyanya sendiri, sehingga lama- kelamaan tidak mampu menghasilkan karya orisinalnya sendiri. Ketiga, hilangnya kreativitas; plagiarisme menyebabkan turunnya kognitif seseorang karena terlalu sering menjiplak karya orang lain tanpa parafrase serta timbulnya sifat malas yang sulit dihilangkan. Keempat, terjerat kasus hukum. Sesuai UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, seseorang yang menjiplak karya orang lain dapat dicabut gelarnya bahkan di denda paling banyak Rp 200.000.000. Selain itu,UU No.28 tahun 2014 tentang Hak Cipta juga menegaskan bahwa setiap karya yang di terbitkan mendapatkan perlindungan. Hukuman atas yang diberikan bisa lebih berat, yaitu denda hingga miliaran rupiah.

Melihat begitu besarnya dampak negatif yang di timbulkan, sudah seharusnya kita bersikap bijak dalam memanfaatkan teknologi AI. Keberadaan AI bukanlah suatu alasan untuk kita menjiplak karya orang lain, melainkan menjadi sebuah sarana untuk mahasiswa menambah wawasan dan mempertajam critical thinking. Dari apa yang telah disebutkan, alangkah baiknya kita menghindari plagiarisme dengan menegakkan etika pemakaiannya. Fatimah dkk. (2024) menyebutkan bahwa seorang mahasiswa perlu menerapkan dasar moral serta aturan yang berlaku, seperti kejujuran dalam berkarya, menjadikan teknologi sebagai tempat pengembangan diri, bertanggung jawab akan segala hal yang diperbuat, memakai informasi dengan sebenar-benarnya, serta mencari sumber referensi yang valid dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dengan demikian, AI mampu membantu mahasiswa secara optimal tanpa perlu di khawatirkan, asal digunakan dengan bijak dan bertanggung jawab. Jadikanlah AI sebagai alat bantu, seperti mencari referensi dengan efisien bukan pengganti kemampuan berpikir. Pada akhirnya, sebagai pengguna, kitalah yang akan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang timbul dari setiap pilihan dalam memanfaatkan teknologi ini.

Berita Terbaru

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *