Sebagai tonggak penopang aktivitas akademik, kampus berperan besar dalam mencetak insan-insan intelektual yang akan menjadi penuntun ke mana pandangan masa depan umat manusia akan diarahkan. Kampus yang brilian mampu menghasilkan kualitas manusia yang peka terhadap isu-isu krusial yang sedang atau akan dihadapi di masa mendatang. Salah satu isu paling krusial yang merongrong eksistensi umat manusia saat ini adalah Global Warming, ketika suhu bumi meningkat dan memperparah kerusakan lingkungan yang terjadi di mana-mana.
Langkah konkret dibutuhkan untuk meladeni masalah ini, kehadiran para insan akademis dan intelektual diharapkan dapat membawa upaya nyata dalam menghadapinya. Atas dasar hal tersebut, lahirlah konsep Green Campus yang diresmikan oleh Association for the Advancement of Sustainability in Higher Education (AASHE) Amerika Serikat pada tahun 2005. Konsep tersebut menjadikan kampus yang notabene “rumah para cendekiawan” sebagai role model bagi masyarakat dalam hal efisiensi sumber daya dan pemanfaatan daur ulang. Sehingga alih-alih sekedar berteori berbagai macam tentang lingkungan, para intelektual langsung menjadikan rumahnya sebagai bahan percontohan. Di indonesia sendiri, konsep ini pertama kali diadopsi oleh Universitas Indonesia melalui program UI Green Metric sejak 2010 guna mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang berkaitan dengan isu keberlanjutan bumi. Program ini memiliki beberapa indikator keberhasilan, seperti; kebijakan yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan, upaya penghematan dan daur ulang air, ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH), lingkungan bebas asap rokok, pendidikan lingkungan bagi mahasiswa, dan kepedulian serta keterlibatan seluruh elemen kampus dalam menjaga kebersihan lingkungan.
UIN Jakarta sendiri telah turut berpartisipasi sebagai Green Campus sejak tahun 2024, berupaya mewujudkan kampus ramah lingkungan dengan mengimplementasikan enam aspek penting, yakni; green building, daur ulang limbah, pengelolaan air, penggunaan energi ramah lingkungan, tata kelola transportasi, dan yang menjadi pilar adalah edukasi. Untuk langkah green building, UIN Jakarta mengupayakan agar perencanaan dan pemanfaatan bangunan berdasarkan kinerja yang terukur sehingga tidak berdampak negatif pada lingkungan. UIN Jakarta juga memiliki 88,9% open space area yang dimanfaatkan sebagai taman dan ruang hijau. Terkait dengan limbah, kampus berupaya agar limbah yang dihasilkan dapat didaur ulang menjadi hasil produktif seperti pupuk yang bisa dimanfaatkan kembali untuk menyuburkan tanaman di lingkungan kampus. Dalam hal pengelolaan air, kampus hijau bertugas agar air dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, contoh sederhananya ketika air bekas wudhu dapat dimanfaatkan kembali untuk menyirami tanaman atau pembuatan biopori yang sudah dilakukan oleh beberapa unit kegiatan mahasiswa (UKM) UIN Jakarta.
Untuk masalah pengelolaan transportasi, Universitas berperan meminimalisir penggunaan kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi di lingkungan kampus. Alternatif yang disediakan adalah hadirnya bis listrik (bilis) yang memanfaatkan energi keberlanjutan yaitu listrik dengan emisi nol. Terkait penggunaan energi ramah lingkungan, langkah sederhana yang bisa dilakukan seperti mematikan alat elektronik yang tidak digunakan dan pemanfaatan energi alternatif seperti panel surya. Satu hal yang paling penting sebagai pilar yang menopang kesadaran seluruh elemen kampus adalah edukasi terkait lingkungan, setiap fakultas diharapkan dapat memasukkan mata kuliah terkait hal ini ke dalam kurikulum ajarannya masing-masing.
Dengan upaya tersebut, UIN Jakarta berhasil memperoleh sertifikat penghargaan sebagai Green Campus dari UI Green Metric pada tahun 2024 dan kembali memperoleh penghargaan yang sama pada tahun 2025. Meskipun mungkin belum sepenuhnya berjalan maksimal, langkah yang telah ditempuh sejauh ini menjadi bukti bahwa ruang akademik turut berpartisipasi dan berkontribusi nyata dalam upaya menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi umat manusia.


