Tantangan Pendidikan Digital: Dampak Ketergantungan Smartphone Terhadap Kesehatan

Sumber: Magnific.com

The 2030 Agenda for Sustainable Development atau SDGs menurut Localise SDGs Indonesia SDGs adalah kesepakatan pembangunan yang bertujuan untuk mendorong perubahan-perubahan berdasarkan hak  asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong pembangunan sosial,ekonomi dan lingkungan hidup, juga merupakan sebuah agenda global PBB (Perserikatan bangsa-bangsa) 

 

SDGs terdiri dari 17 Tujuan dan 169 target dalam rangka melanjutkan upaya dan pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) salah satunya adalah pendidikan berkualitas. Pendidikan merupakan sebuah proses untuk membentuk manusia yang tidak hanya cerdas secara intelektual, mampu berpikir secara kritis dan juga mampu mengembangkan spiritualnya (Darma 2017), hal ini juga sejalan UU NO. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik. 

 

Tingkat kualitas suatu negara juga ditentukan oleh bagaimana peran masyarakat membangun negerinya. Pendidikan yang berkualitas tentu menjadi salah satu kunci untuk kemajuan suatu bangsa, pendidikan tidak sekedar sebagai sarana ‘agent of change’ bagi generasi muda yang akan menjadi penerus suatu bangsa, tapi juga harus menjadi ‘agent of producer’ agar dapat menciptakan suatu transformasi yang nyata untuk kedepannya. 

 

Namun keadaan pendidikan di Indonesia saat ini masih sangat memprihatinkan mengingat kurangnya pemanfaatan teknologi media secara baik dan benar. 

Implementasi transformasi digital dalam pendidikan bukanlah tugas yang mudah. Beberapa tantangan, seperti aksesibilitas teknologi, pelatihan guru, dan masalah keamanan data, perlu diatasi dengan bijak (Andita & Rafaela 2023). Meskipun demikian, potensi positif dari akselerasi transformasi digital dalam pendidikan sangat besar yang dapat membantu meningkatkan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat, pengembangan metode pembelajaran yang lebih menarik dan interaktif, serta peningkatan efisiensi dalam administrasi pendidikan. 

 

Perkembangan teknologi yang semakin pesat mempermudah dalam mengakses berbagai informasi terutama dalam aktivitas pembelajaran. Beberapa lembaga pendidikan sudah mulai mengadopsi sistem manajemen pembelajaran (LMS) dan alat kolaborasi online untuk meningkatkan aksesibilitas dan fleksibilitas pembelajaran. Pemerintah juga mulai mendistribusikan papan interaktif pintar atau smart board, untuk menunjang proses belajar serta digitalisasi (Kompas.com, 2025). Hal ini menyebabkan siswa perlu memiliki smartphone agar dapat mengikuti proses pembelajaran. 

 

Pada abad 21 hampir prevalensi smartphone di kalangan anak-anak telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, menimbulkan banyak kekhawatiran mengenai pengaruhnya terhadap perkembangan bahasa dan komunikasi serta kesehatan mereka (Smith, 2019). Layar smartphone menggunakan teknologi LED (Light Emitting Diode) untuk menghasilkan Sinar yang digunakan untuk menampilkan gambar dan informasi (Pramadita 2024). Paparan sinar biru pada smartphone maupun alat teknologi menjadi kekhawatiran mengingat lamanya penggunaan smartphone dalam proses pembelajaran. Meskipun telah ada beberapa studi yang mengungkapkan bahaya sinar biru smartphone pada mata dan otak anak, namun masih terdapat perdebatan mengenai seberapa besar risiko tersebut dan bagaimana cara mengurangi risiko tersebut.

 

Saputra dkk (2022) juga menemukan bahwa paparan sinar biru dari smartphone dapat meningkatkan risiko kerusakan pada retina mata, gangguan tidur, serta gangguan perilaku pada anak-anak. Selain itu, penelitian terbaru juga menunjukkan bahwa semakin muda usia anak yang menggunakan smartphone, semakin besar risiko yang dihadapi terkait dengan paparan sinar biru tersebut. 

 

Dalam konteks pendidikan, kondisi tersebut menjadi tantangan dalam implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan khususnya pada aspek pendidikan berkualitas. Pendidikan tidak hanya menekankan pada akses terhadap informasi, tetapi juga pada kesehatan peserta didik. Oleh karena itu, penggunaan smartphone dalam kegiatan pembelajaran sebaiknya tidak dilakukan secara terus-menerus, tetapi perlu disertai dengan pengaturan waktu penggunaan layar, pemberian jeda dalam proses belajar, serta penerapan metode pembelajaran alternatif seperti kegiatan diskusi langsung, praktikum, maupun pembelajaran di luar ruangan. Dengan demikian, teknologi digital tetap dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan kualitas proses belajar peserta didik.

Jakarta Barat, 14 Maret 2026.

 

Referensi

LOCALISE SDGs Indonesia. (n.d.). 17 SDGs. https://localisesdgs-indonesia.org/17-sdgs

Darma, R. A. (2017). Mempersiapkan Generasi Emas Indonesia Tahun 2045 Melalui Pendidikan Berkualitas. Jurnal edik informatika, 3(2), 73–87. https://doi.org/10.22202/jei.2017.v3i2.1320⁠

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Andita, V., & Rafaela, D. (2023). Akselerasi Transformasi Digital Untuk Pendidikan Berkualitas. Journal of Information Systems and Management (JISMA), 2(5), 

Kompas.com. (2025). Pemerintah Mulai Salurkan Smartboard Ke Sekolah Di 3 Wilayah Ini. https://www.kompas.com/edu/read/2025/09/15/124135871/pemerintah-mulai-salurkan-smartboard-ke-sekolah-di-3-wilayah-ini⁠

Smith, J. (2019). The Impact of Digital Technology on Early Childhood Development. Developmental Review, 53, 1-31.

Pramadita, I. (2024). Bahaya Sinar Biru Smartphone Pada Mata dan Otak Anak: Tinjauan Literatur. Journal of Business Technology and Economics, 1(3), 172-179. https://journal.pipuswina.com/index.php/jbte/about. 

Saputra, R. D., Sudarti, S., & Yushardi, Y. (2022). Resiko Radiasi Blue Light Terhadap Siklus Tidur Dan Pengaruhnya Pada Mata Manusia. OPTIKA: Jurnal Pendidikan Fisika.6(2).190-197.

Berita Terbaru

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *