“Katanya perempuan kuat, kok pakai backingan affirmative action segala.”
“Superior tapi perlu affirmative action in everything.”
“Namanya affirmative action itu umumnya diperuntukkan bagi yang lemah.”
Lalu sebenarnya, untuk siapa seharusnya affirmative action ini?
Bukan untuk yang lemah. Afirmative action adalah suatu tindakan khusus sementara yang digunakan untuk menegakkan kesetaraan dan keadilan dalam penegakkan hak.
Lalu kenapa peran perempuan butuh affirmative action dalam parlemen?
Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PPU-VI/2008 memutuskan untuk memberikan tindakan affirmatif sebesar 30% bagi kaum perempuan dalam pengisian kursi di parlemen. Hal tersebut dilakukan karena adanya kesenjangan hak keterwakilan perempuan pada parlemen. Padahal, perempuan pun memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan kebijakan negara. Maka dari itu, dengan adanya affirmative action ini diharapkan hak peranan perempuan dalam parlemen dapat terealisasi dengan keadilan dan kesetaraan yang sama.
Memang apa manfaat dari adanya affirmative action pada peran perempuan dalam parlemen?
Ada banyak manfaat tindakan affirmative action untuk mendukung hak keterwakilan peran perempuan dalam parlemen. Beberapa di antaranya ialah :
- Pencapaian hak – hak perempuan dalam berbagai bidang
Dengan meningkatnya keterwakilan perempuan dalam parlemen dapat mendorong kontribusi besar pada pencapaian hak-hak perempuan dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial budaya, terutama dalam konteks kesetaraan gender yang selaras dari bidang-bidang tersebut.
- Memerangi diskriminasi atau bias gender
Tidak bisa dipungkiri bahwa adanya kultur “patriarki” di Indonesia menyebabkan perempuan tidak memiliki kesetaraan yang sama dalam profesionalitas di berbagai bidang. Dengan keikutsertaan perempuan dalam parlemen dapat menjadi langkah untuk memerangi budaya patriarki di Indonesia, karena sebagai perwujudan bentuk bahwa perempuan juga memiliki andil besar dan peran dalam mengambil keputusan kebijakan publik.
- Semangat baru kesetaraan gender
Keberadaan perempuan dengan kuantitas yang sama dalam perannya di parlemen membentuk suatu semangat baru kesetaraan gender. Dengan adanya figur perempuan dalam dunia parlemen, membuat dampak psikologis bagi banyak masyarakat bahwa perempuan juga memiliki peranan yang sama dalam paradigma politik di Indonesia.
- Perbaikan image kultur politik
Perlunya perbaikan pandangan bahwa aktivitas politik merupakan suatu hal yang menakutkan. Seperti kompetisi yang cenderung kotor, menghalalkan segala cara, sampai perspektif negatif lainnya yang dianggap menyimpang dari kodrat perempuan. Maka dengan adanya pembuktian ini, peran perempuan dalam parlemen sangat diperlukan sebagai salah satu upaya untuk menghilangkan pandangan negatif terkait image kultur politik.
Adanya narasi bahwa laki-laki mengedepankan logika dalam berpikir dan bertindak, diperlukan penyeimbang dalam hal ini perempuan sebagai individu yang kerap dipandang mengedepankan hati nurani. Atas hal tersebut, hadirnya perempuan di lingkungan parlemen dapat menjadi pelengkap dalam menciptakan keputusan-keputusan negara yang konkret dan berasaskan kebutuhan masyarakat. Secara tidak langsung, kondisi tersebut merekonstruksi pandangan buruk masyarakat terhadap politik yang dianggap sebagai ladang kotor.
2 thoughts on “Affirmative Action Keterwakilan Perempuan di Parlemen? Bukan Karena Kami Lemah!”
Beard C, Hochedlinger K, Plath K, Wutz A, Jaenisch R priligy dapoxetine buy
finasteride price costco Wendell, USA 2022 04 29 16 52 00