Berbicara tentang moderasi beragama, Islam sudah sejak lama mengajarkan umatnya untuk bersikap moderat. Moderasi dalam konsep Islam dikenal dengan ‘Washatiyah’ yang berasal dari kata “Wasath”. Menurut Ibnu ‘Asyur kata “Wasath” memiliki dua definisi atau makna, yaitu secara etimologi adalah sesuatu yang berada di tengah-tengah atau sesuatu yang memiliki dua ujung yang ukurannya sama. Adapun secara terminologi adalah nilai-nilai Islam yang dibangun atas dasar pola pikir yang berada lurus dan di tengah serta tidak berlebihan dalam berbagai hal. Selaras dengan hal itu, al-Asfahani juga memaknai ‘Washatiyah’ dengan “Sawa’un” yang artinya tengah-tengah antara dua batas. Berdasarkan hal itu, ‘Wasathiyah’ dapat dimaknai dengan sikap yang berada di tengah-tengah tidak terlalu ekstrim dan tidak pula terlalu liberal.
Pandangan Tokoh Muslim Indonesia Tentang Wasathiyah atau Moderasi Beragama
- Azyumardi Azra
Siapa yang tidak kenal dengan Prof. Azyumardi Azra, beliau merupakan seorang cendekiawan Muslim terkemuka Indonesia yang dikenal luas atas kontribusinya dalam pengembangan pemikiran Islam yang moderat, inklusif, dan berwawasan kebangsaan. Menurutnya moderasi beragama merupakan sikap dan pandangan yang seimbang, toleran, dan inklusif dalam beragama. Beliau juga menekankan bahwa moderasi beragama adalah kunci untuk menghindari ekstremisme dan radikalisme yang merusak citra Islam. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama bahwa Islam merupakan agama yang rahmatan lil’alamin, yang membawa rahmat bagi seluruh alam, oleh karenanya harus dipraktekkan dengan cara yanng damai dan moderat.
- Quraish Shihab
Quraish Shihab merupakan seorang ulama dan mufassir terkemuka di Indonesia. Beliau menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah prinsip yang diambil dari al-Quran dan Hadis, yang mengajarkan umat Islam untuk selalu berada di tengah-tengah menghindari ekstremisme dan bersikap adil. Menurutnya dialog antaragama merupakan hal sangat penting dalam mengimplementasikan moderasi beragama. Beliau yakin melalui dialog, umat beragama dapat saling memahami dan bekerja sama dalam kebaikan. Quraish Shihab berpandangan bahwa moderasi beragam bukan hanya tentang moderasi dalam praktik keagamaan saja, melainkan juga tentang bagaimana umat Islam berinteraksi dengan orang-orang dari latar belakang agama dan budaya yang berbeda-beda.
- Nurcholis Madjid
Nurcholis Madjid atau yang akrab disapa Cak Nur adalah salah satu intelektual muslim yang paling berpengaruh di Indonesia. Beliau membungkus konsep moderasi beragama sebagai bagian dari modernisasi Islam. Menurutnya, Islam harus selalu berada di tengah-tengah, menghindari ekstremisme di satu sisi dan liberalisme di sisi lain. Sehingga moderasi beragama menjadi sebuah cara untuk menjembatani antara tradisi dan modernitas dalam Islam.
Moderasi Beragama di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan multikultural yang besar di dunia, terdiri dari berbagai suku, agama, etnis, budaya, bahasa dan lain sebagainya. Adapun semboyan bangsa Indonesia yang berkaitan dengan multikultural yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Semboyan ini menjadi bukti bahwa Indonesia merupakan bangsa yang kaya akan keanekaragaman di dalamnya namun tetap mampu bersatu dalam keharmonisan kehidupan dengan berbagai macam perbedaan. Dengan semboyan ini diharapkan setiap individu dan golongan yang berbeda-beda dari segi suku, budaya, bahasa, dan agama mampu bersatu dalam memajukan Indonesia.
Disamping itu, berdasarkan data.goodstats.id tahun 2024 Indonesia menduduki peringkat kedua dengan penduduk muslim terbanyak di dunia setelah pakistan, dengan jumlah penduduk Muslim sebesar 236 juta jiwa atau sekitar 84,35% dari total populasi nasional. Hal ini menjadi sorotan sangat penting dalam hal moderasi Islam, karena moderasi merupakan ajaran inti dari agama Islam itu sendiri. Moderasi dalam Islam tentunya sangat relevan dalam konteks keberagaman dalam berbagai aspek, baik agama, adat istiadat, budaya, dan bangsa itu sendiri.
Moderasi beragama harus dipahami secara kontekstual, bukan hanya secara tekstual. karena realitas kehidupan masyarakat selalu berubah dan sangat beragam. Jika ajaran agama hanya dipahami secara tekstual tanpa mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan situasi yang melatarbelakanginya, maka pesan nilai-nilai agama bisa dipersempit dan berpotensi menimbulkan sikap kaku bahkan ekstrem. Dengan pendekatan kontekstual, ajaran agama dapat dipahami secara lebih bijaksana sehingga nilai-nilai seperti keadilan, toleransi, dan kemaslahatan dapat diterapkan secara relevan dalam kehidupan masyarakat yang majemuk. Pendekatan ini membantu agama tetap menjadi sumber kedamaian dan persatuan, bukan sebaliknya. Selain itu, Lukman Hakim menyatakan bahwa moderasi beragam bukanlah sebuah ideologi melainkan sebuah cara pandang terkait proses memahami dan mengamalkan ajaran agama agar dalam implementasinya berada dalam jalur moderat. Maksud moderat disini ialah tidak berlebihan atau ekstrem, jadi moderasi beragama yang dituju adalah cara beragama bukan agama itu sendiri.
Agama merupakan sesuatu yang sudah sempurna karena berasal dari Tuhan yang Maha Sempurna, akan tetapi cara setiap individu dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama memiliki perbedaan. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan manusia dalam menafsirkan dan memahami pesan pesan-pesan agama sehingga memunculkan keragaman pemahaman. Apabila penafsiran dan pemahaman yang muncul tidak sesuai dengan nilai-nilai agama tentu akan terjebak pada pemahaman yang berimplikasi pada tindakan yang yang berlebih-lebihan. Hal inilah yang diistilahkan dengan beragama yang ekstrem.
Moderasi beragama di Indonesia dapat dilihat secara nyata dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang menjunjung tinggi sikap saling menghormati di tengah keberagaman. Masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai agama, suku, dan budaya mampu hidup berdampingan secara damai dengan tetap menghargai keyakinan masing-masing. Misalnya, ketika umat Islam merayakan hari besar seperti Eid al-Fitr, masyarakat dari agama lain turut menghormati dan menjaga kerukunan di lingkungan sekitar. Sebaliknya, umat Islam juga menunjukkan sikap yang sama ketika umat Kristen merayakan Christmas. Sikap saling menghargai tersebut menjadi wujud nyata dari nilai toleransi dalam kehidupan beragama.
Selain itu, moderasi beragama juga tercermin dalam tradisi gotong royong yang masih kuat di berbagai daerah. Masyarakat dari latar belakang agama yang berbeda tetap bekerja sama dalam kegiatan sosial seperti membersihkan lingkungan, membantu sesama yang membutuhkan, maupun membangun fasilitas umum. Kerja sama tersebut menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk membangun solidaritas dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.
Di samping itu, praktik moderasi beragama juga dapat dilihat melalui kegiatan dialog antarumat beragama yang sering diselenggarakan oleh berbagai lembaga dan tokoh masyarakat. Dialog ini menjadi sarana untuk saling mengenal, memahami ajaran masing-masing agama, serta mengurangi kesalahpahaman yang mungkin muncul akibat perbedaan keyakinan. Melalui dialog yang terbuka dan saling menghargai, umat beragama dapat membangun hubungan yang harmonis serta bekerja sama dalam menjaga kedamaian dan persatuan bangsa. Dengan demikian, moderasi beragama di Indonesia tidak hanya menjadi konsep normatif, tetapi juga tercermin dalam praktik kehidupan sosial yang menekankan toleransi, kerja sama, dan komunikasi yang baik antarumat beragama.
Penutup
Berdasarkan pembahasan diatas, dapat disimpulkan bahwa moderasi beragama merupakan prinsip penting dalam Islam yang dikenal dengan konsep wasatiyyah, yaitu sikap berada di jalan tengah, tidak ekstrim, dan menjunjung nilai keadilan serta keseimbangan dalam beragama. Gagasan ini juga ditekankan oleh para tokoh Muslim Indonesia seperti Azyumardi Azra, M. Quraish Shihab, dan Nurcholish Madjid yang memandang moderasi beragama sebagai cara untuk menjaga harmoni dan menghindari sikap ekstrem dalam kehidupan beragama. Dalam konteks Indonesia yang multikultural, moderasi beragama menjadi sangat relevan karena mampu mendorong sikap toleransi, saling menghormati, kerja sama sosial, serta dialog antarumat beragama. Dengan demikian, moderasi beragama tidak hanya menjadi konsep teoretis, tetapi juga menjadi landasan penting dalam merawat kerukunan, persatuan, dan kedamaian di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.






