Sejak pertama kali manusia lahir ke dunia, secara langsung mereka telah memiliki hak dasar yang sekarang kita sebut Hak Asasi Manusia (HAM), seseorang tidak bisa menjalani hidupnya jika di dalam dirinya tidak melekat hak-hak sebagai manusia. Setiap individu pasti memiliki hak asasi karena memang ia adalah manusia, karena Tuhan memberikannya kepada mereka saat mereka lahir, yang artinya keberadaan hak asasi manusia ini tidak boleh disepelekan oleh orang-orang.
Hak hidup, hak bebas atau mandiri, hak memiliki properti, dan sejumlah hak lainnya merupakan termasuk dalam istilah yang berpacu pada hak asasi manusia itu sendiri, hal ini terdapat pada diri manusia dan tidak dapat dirampas oleh pihak lain. Oleh karena itu di dalam hadis juga terdapat hak-hak yang serupa dengan HAM ini, banyak hadis yang menyebutkan nilai-nilai hak asasi ini dengan sangat jelas kesahihannya yang menjadikan tidak dapat disangkal dan diselewengkan. Bahkan sudah menjadi kewajiban kita dalam mengamalkannya karena ini merupakan hadis yang asalnya dari kalam rasul langsung.
Dalil Hadis
- kebebasan
Hadis Bukhari nomor 2262 dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu: Bahwa Rasulullah Saw bersabda:
حدثنا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، أَنَّ سَالِمًا أَخْبَرَهُ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رضي الله عنهما أَخْبَرَهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قال: “الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ؛ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سترَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيامَةِ”.
Artinya: “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Ia tidak menzaliminya dan tidak membiarkannya (diserahkan kepada musuh). Barang siapa membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, Allah akan menghilangkan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.”
Hadis ini mengandung nilai hak asasi manusia yaitu kebebasan dalam memberikan bantuan yang merupakan aspek nilai tersebut yang kembali kepada kebebasan berekspresi. Hadis ini juga mengajarkan konsep dalam hak asasi manusia bahwa orang-orang mukmin merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, jika satunya mengalami kesusahan dan kesulitan maka yang lainnya ikut merasakan, layaknya bangunan yang satunya runtuh mangkanya yang lainnya akan runtuh karena mukmin itu sendiri diibaratkan satu fondasi bangunan tersebut.
- kasih sayang sesama
Hadis yang diriwayatkan oleh Imam At-Tarmizi sebagai berikut:
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ قَالَ: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ أَبِي قَابُوسَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: «الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ، الرَّحِمُ شُجْنَةٌ مِنَ الرَّحْمَنِ، فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعَهُ اللَّهُ»: هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Artinya: “Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Pengasih. Sayangilah siapa saja yang ada di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangi kalian. Hubungan kekerabatan (silaturahmi) itu merupakan bagian yang terikat dengan Ar-Rahman (Allah Yang Maha Pengasih). Barang siapa menyambungnya, maka Allah akan menyambung (rahmat-Nya) kepadanya. Dan barangsiapa memutuskannya, maka Allah akan memutus (rahmat-Nya) darinya.”
Dalam hadis ini Rasul mengajarkan kasih sayang yang universal maksudnya kasih sayang yang tidak memandang agama, status sosial, warna kulit, dan jenis kelamin seseorang. Hadis ini merupakan bentuk ajaran kemanusiaan Nabi Muhammad saw. yang merangkul seluruh umat manusia yang menandakan bahwa dalam Islam menjunjung tinggi nilai-nilai dasar hak asasi manusia.
- Keluarga dan kerukunan
Hadis Bukhari nomor 5066 yang berbunyi:
حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ حَفْصِ بْنِ غِيَاثٍ: حَدَّثَنَا أَبِي: حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ قَالَ: حَدَّثَنِي عُمَارَةُ: عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ:
دَخَلْتُ مَعَ عَلْقَمَةَ والْأَسْوَدِ عَلَى عَبْدِ اللَّهِ، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم شَبَابًا لَا نَجِدُ شَيْئًا فَقَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم: (يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya: “Aku masuk bersama Alqamah dan Al-Aswad menemui Abdullah (bin Mas‘ud). Lalu Abdullah berkata:
‘Kami pernah bersama Nabi ﷺ ketika masih para pemuda dan kami tidak memiliki sesuatu (untuk menikah). Maka Rasulullah ﷺ bersabda kepada kami:
“Wahai para pemuda, siapa di antara kalian yang mampu untuk menikah maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan siapa yang belum mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat menjadi pengekang (penahan syahwat) baginya.”
Hadis ini termasuk dalam perspektif yang mencakup hak berkeluarga dan menjaga kerukunan, karena dalam hak pernikahan Islam memiliki batasan-batasan yang berbeda. Dalam Islam pernikahan poligami bagi laki-laki Muslim dibatasi hingga empat kali dengan empat perempuan Muslimah yang berbeda, tetapi ini hanya boleh dilakukan bagi yang mampu menjaga keadilan para istri-istrinya, dari segi moral seorang muslim, Islam justru lebih mendorong agar seorang laki-laki muslim hanya satu istri. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai hak asasi manusia ini sangat diperhatikan dalam Islam yang bersumber dari hadis ini.
Banyak sekali hadis-hadis yang menyinggung nilai-nilai hak asasi manusia, sebagiannya yang sudah disebutkan di atas yang menunjukkan hak asasi manusia dalam perspektif hadis itu sangat banyak dan mudah dijumpai. Nilai-nilai hak asasi manusia telah tercermin dengan jelas dalam ajaran Islam, khususnya melalui hadis-hadis Nabi Muhammad Saw. Hadis-hadis tersebut menunjukkan bahwa Islam sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia dengan menekankan prinsip kebebasan, kasih sayang keharmonisan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Nilai-nilai tersebut hanya menjadi pedoman moral bagi umat Islam tetapi menjadi landasan dalam membangun kehidupan sosial yang adil dan damai.
Dengan demikian, hadis-hadis Nabi Muhammad. tidak hanya menjadi sumber hukum dan pedoman hidup bagi umat Islam, tetapi juga mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, oleh karena itu kita wajib memahami dan mengamalkan ajaran hadis terkait hak asasi manusia ini supaya dapat mewujudkan kehidupan yang damai dan harmonis.


