Indonesia tengah bergerak menuju sebuah fase penting dalam perjalanan sejarahnya, yaitu momentum Indonesia Emas 2045, yakni ketika bangsa yang megah ini memasuki satu abad kemerdekaannya. Visi besar tersebut tidak hanya berkaitan dengan kemajuan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menyangkut kualitas sumber daya manusia yang mampu membawa Indonesia menjadi negara maju dan berdaya saing global.
Dalam konteks demografi, generasi yang saat ini dikenal sebagai Generasi Z, oleh Stilman (2017) mengemukakan generasi Z adalah generasi kerja terbaru, lahir antara tahun 1995 sampai 2012, disebut juga generasi net atau generasi internet. Mereka inilah yang akan diproyeksikan menjadi kelompok usia produktif yang paling dominan menjelang tahun 2045. Generasi ini lahir dan tumbuh dalam lingkungan yang sepenuhnya dipengaruhi oleh teknologi digital. Internet, media sosial, dan berbagai aplikasi digital bukan lagi sekedar alat bantu komunikasi, melainkan telah menjadi ruang sosial baru yang membentuk cara berpikir, berinteraksi, serta membangun identitas diri.
Data terbaru menunjukkan bahwa internet di Indonesia terus mengalami peningkatan yang signifikan. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mencatat bahwa tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai sekitar 80,66% pada tahun 2025, dengan jumlah pengguna mencapai 229 juta jiwa, naik 1,16% lebih banyak dibanding tahun 2024. Menariknya, Generasi Z menjadi kelompok yang paling dominan dalam penggunaan internet dan aktivitas digital.
Realitas ini menunjukkan bahwa ruang digital kini menjadi arena penting dalam pembentukan nilai, budaya, dan orientasi hidup generasi muda. Dalam ekosistem tersebut, muncul figur-figur publik digital atau public figure yang memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini, gaya hidup, bahkan sistem nilai masyarakat.
Namun pengaruh yang besar tidak selalu sejalan dengan kedalaman moral. Di tengah budaya viralitas dan kecepatan informasi, ruang digital kerap dipenuhi oleh konten yang lebih menekankan popularitas dibandingkan kedalaman makna. Oleh karena itu, diperlukan fondasi nilai yang kuat agar kemajuan teknologi tidak justru melahirkan krisis etika.
Dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia, nilai-nilai Qur’ani dapat menjadi landasan moral yang mampu membimbing generasi muda dalam menghadapi dinamika era digital. Melalui internalisasi nilai tersebut, Generasi Z memanfaatkan pengaruh digital secara lebih konstruktif dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Generasi Z dalam Lanskap Digital Kontemporer
Perkembangan teknologi digital telah mengubah secara fundamental pola interaksi sosial masyarakat. Media sosial (medsos) kini tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga menjadi ruang produksi pengetahuan, identitas, dan pengaruh sosial.
Bagi Generasi Z, ruang digital merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari. Mereka tidak hanya menjadi konsumen informasi, tetapi juga menjadi produsen konten yang aktif menciptakan narasi, gagasan, serta tren budaya baru. Melalui platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube, seseorang dapat membangun audiens yang sangat luas dalam waktu singkat.
Fenomena ini melahirkan bentuk baru dari kepemimpinan sosial, yaitu kepemimpinan berbasis pengaruh digital. Seorang kreator konten atau influencer dapat memiliki pengaruh yang bahkan melampaui tokoh-tokoh formal dalam masyarakat. Konten yang mereka produksi memengaruhi opini publik, membentuk selera budaya, hingga menentukan arah diskursus sosial.
Namun di balik peluang tersebut terdapat tantangan yang tidak kecil. Budaya digital yang berorientasi pada popularitas sering kali mendorong produksi konten yang sensasional, dangkal, atau bahkan menyesatkan. Dalam situasi seperti ini, generasi muda membutuhkan kerangka etika yang mampu membimbing mereka dalam memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
Nilai-Nilai Qur’ani sebagai Etika di Era Digital
Al-Qur’an sebagai sumber ajaran Islam tidak hanya memberikan pedoman spiritual, tetapi juga menyediakan prinsip-prinsip moral yang relevan dengan berbagai dimensi kehidupan manusia, nilai-nilai Qur’ani, seperti kejujuran (shiddiq), tanggung jawab (amanah), keadilan (adl), serta kesantunan dalam berkomunikasi (hilm) memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kehidupan digital saat ini.
Salah satu prinsip utama dalam al-Qur’an yang tidak kalah pentingnya dalam menghadapi tantangan di era digitalisasi ini adalah verifikasi informasi (tabayyun) sebelum menyebarkan atau menerima sebuah informasi. Allah SWT berfirman:
يَــاَيّهَاالْذِيْنَ أمَنُوا إِنْ جَـآءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَاءٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيْبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْن {٦}
Artinya:
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa satu berita, maka periksalah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatan itu”. (Q.S al-Hujurat 49:6)
Ayat ini memberi landasan etika yang sangat relevan dalam menghadapi fenomena penyebaran berita bohong alias hoax di media sosial. Di tengah derasnya arus informasi digital, sikap kritis dan verifikasi informasi menjadi kebutuhan yang mendesak.
Selain itu, al-Qur’an juga menekankan pentingnya kesantunan dalam berkomunikasi (hilm). Allah SWT berfirman:
وَقُلْ لِعِبَادِيْ يَقُوْلُوْاالّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِنَّ الشَّيْطانَ يَنْزَعُ بَيْنَهُمْ إنَّ الشّيْطَانَ كَانَ للإِنْسَانِ عَدُوًّا مُبِيْنًا {53}
Artinya:
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-ku, hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sungguh, setan itu selalu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sungguh, setan adalah musuh yang nyata bagi manusia” (Q.S al-Isra’17:53)
Nilai yang ditawarkan dalam ayat ini sangat penting di tengah meningkatnya polarisasi dan ujaran kebencian dalam ruang digital. Komunikasi yang santun dan beretika merupakan salah satu fondasi penting bagi ruang publik yang sehat.
Seorang ulama klasik Imam Al-Ghazali menegaskan bahwa akhlak merupakan inti dari kesempurnaan manusia. Dalam karyanya Ihya’ Ulum al-Din, beliau menjelaskan:
الخلق عبارة عن هيئة في النفس راسخة تصدر عنها الأفعال بسهولة
Artinya: “Akhlak adalah sifat yang tertanam kuat dalam jiwa yang darinya lahir perbuatan secara spontan”.
Dari penjelasan ini, dapat kita mengerti bahwa kemuliaan seseorang tidak hanya diukur dari pengetahuannya, tetapi dari kemampuannya menampilkan akhlak yang baik dalam kehidupan sosial.
Peran Public figure dalam Transformasi Nilai
Dalam ekosistem digital, public figure memiliki peran strategis sebagai agen pembentuk opini publik. Konten yang mereka produksi dapat menjangkau jutaan orang dalam waktu singkat dan memiliki dampak yang luas terhadap pola pikir masyarakat.
Ketika public figure menggunakan pengaruhnya hanya untuk mempromosikan sensasi atau gaya hidup konsumtif, dampaknya dapat memperkuat budaya digital yang dangkal. Namun sebaliknya, ketika pengaruh tersebut digunakan untuk menyebarkan nilai-nilai positif, ia dapat menjadi kekuatan transformasi sosial yang sangat besar.
Di sinilah peran Generasi Z menjadi penting. Banyak dari mereka yang kini tampil sebagai kreator konten, influencer, atau figur publik digital. Dengan kreativitas yang mereka miliki, nilai-nilai Qur’ani dapat disampaikan melalui berbagai bentuk konten yang relevan dengan kehidupan generasi muda.
Menuju Peradaban Indonesia Emas 2045
Pembangunan nasional pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi dan pertumbuhan ekonomi. Sejarah menunjukkan bahwa kejayaan suatu peradaban selalu bertumpu pada kekuatan moral masyarakatnya.
Oleh karena itu, upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045 harus disertai dengan pembangunan karakter generasi muda. Dalam konteks ini, Generasi Z memiliki peran strategis sebagai generasi yang akan memimpin berbagai sektor kehidupan di masa depan.
Apabila generasi ini mampu memadukan literasi digital dengan nilai spiritual, maka ruang digital dapat berkembang menjadi medium transformasi sosial yang konstruktif.
Penutup
Menuju Indonesia Emas 2045 bukan sekedar perlombaan teknologi atau angka pertumbuhan ekonomi, melainkan perjuangan menjaga “pilar cahaya” di tengah riuhnya dunia digital. Generasi Z sebagai nahkoda utama masa depan, memegang kunci penting: Apakah kemajuan teknologi akan melahirkan krisis etika, atau justru menjadi panggung bagi akhlaqul karimah?
Internalisasi nilai-nilai Qur’ani, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan etika komunikasi bukanlah upaya untuk membatasi kreativitas, melainkan kompas agar kita tidak tersesat dalam arus informasi yang dangkal. Ketika para figur publik muda mampu menjadikan ruang digital sebagai mimbar kebajikan, maka teknologi tidak lagi sekedar alat, melainkan ibadah yang transformatif.
Pada akhirnya, Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi juga oleh karakter generasi yang membangunnya.
Lima Puluh Kota, 13 Maret 2026.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an Al-Karim
Abu Hamid Muhammad bin Muhammad al-Ghazali. (t.t.). Ihya’ ‘Ulum al-Din. Jilid 3, Kitab Riyāḍat al-Nafs wa Tahdhīb al-Akhlāq wa Mu‘ālagat Amrāḍ al-Qalb. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Stillman, David., & Stillman, Jonah. (2017). Gen Z @ Work: How the Next Generation Is Transforming the Workplace. New York: Harper Business.
Nasrullah, Rulli. (2017). Media Sosial: Perspektif Komunikasi, Budaya, dan Sosioteknologi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
https://survei.apjii.or.id/home
https://www.dutaislam.or.id/2024/09/kitab-muqaddimah-ibnu-khaldun-pdf-drive-dan-terjemahnya.html
https://jdih.bappenas.go.id/peraturan/detailperaturan/3919/
http://ejournal.yayasanpendidikandzurriyatulquran.id/index.php/ihsan/article/view/942






