Konsep green campus berkembang sebagai upaya perguruan tinggi dalam mewujudkan lingkungan kampus yang berkelanjutan dengan pengelolaan sumber daya yang lebih efektif. Di Indonesia, implementasi ini diukur melalui kriteria UI GreenMetric dan Kementerian Pendidikan, meliputi pengelolaan limbah, konservasi air, transportasi hijau, dan bangunan ramah lingkungan untuk menciptakan ekosistem belajar yang sehat. Sejumlah perguruan tinggi juga sudah mulai menghadirkan berbagai inovasi dan fasilitas yang mendukung konsep green campus.
Di Indonesia yang ikut menerapkan konsep tersebut adalah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Melalui program Green Campus, universitas ini berupaya mewujudkan lingkungan kampus yang lebih berkelanjutan dengan berbagai upaya, seperti pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pengelolaan limbah terpadu, penyediaan water drinking fountain, pengurangan sampah plastik, serta penyediaan transportasi Bis Listrik (BILIS) yang lebih ramah lingkungan. Selain melalui pengembangann fasilitas fisik, program ini juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat kampus dalam membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan melalui kegiatan pendidikan, penelitian, serta kegiatan kampanye umtuk meningkatkan kesadaran lingkungan.
Akan tetapi, keberhasilan pengelolaan sumber daya tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan infrastruktur atau teknologi saja. Perilaku manusia juga memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung upaya tersebut. Tanpa kesadaran dan kebiassaan yang mendukung, berbagai fasilitas ramah lingkungan yang disediakan kampus seringkali tidak dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena itu selain pendekatan teknis, diperlukan pula upaya komunikasi yang mampu membangun kesadaran dan membentuk perilaku masyarakat kampus agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan sumber daya.
Salah satu pendekatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan sumber daya di lingkungan kampus adalah melalui linguistic landscape, yaitu pemanfaatan bahasa yang terdapat di ruang publik seperti papan informasi, rambu, tanda peringatan, slogan, dan poster. Istilah linguistic landscape yang dipopulerkan oleh Landry dan Bhouris (1997), mencakup bahasa yang digunakan dalam tanda-tanda publik seperti papan nama jalan, papan informasi, serta berbagai jenis penanda lainnya. Keberadaan bahasa dalam ruang publik tersebut tidak hanya befungsi sebagai sarana penyampai informasi, tetapi juga memiliki peran sosial yang membentuk perilaku masyarakat di lingkungan tersebut.
Dalam konsep green campus, linguistic landscape dapat dimanfaatkan sebagai salah satu upaya komunikasi yang mendukung pengelolaan sumber daya di lingkungan kampus. Di kampus seperti UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pesan-pesan sederhana seperti “Matikan lampu setelah digunakan”, “Gunakan air secukupnya”, atau “Pisahkan sampah organik dan anorganik” dapat dimanfaatkan sebagai pengingat yang mendorong masyarakat kampus untuk menerapkan perilaku yang lebih ramah lingkungan.
Penggunaan linguistic landscape juga memiliki beberapa keterbatasan, seperti pesan yang terlalu panjang atau kurang menarik secara visual seringkali diabaikan oleh pembaca. Sebab itu, pesan yang disampaikan sebaiknya dibuat singkat, dengan visual yang mendukung, dan langsung mengarah pada tindakan yang diharapkan. Selain itu pesan tersebut juga perlu di tempatkan pada lokasi yang sesuai dengan perilaku yang ingin diarahkan, misalnya di dekat saklar lampu, keran air, atau tempat sampah.
Melalui penyampaian pesan yang tepat serta penempatan yang strategis, linguistic landscape dapat dimanfaatkan sebagai salah satu upaya komunikasi lingkungan yang efektif. Bahasa yang ditampilkan di ruang publik tidak sebatas sebagai sarana penyampai informasi, tetapi juga dapat mendorong terbentuknya kesadaran dan kebiasaan ramah lingkungan di kalangan masyarakat kampus. Dengan demikian, keberadaan pesan-pesan tersebut juga turut mendukung keberhasilan pelaksanaan konsep Green Campus di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


