Historiografi berasal dari dua kata yakni Histori yang berarti “sejarah” dan grafi yang berarti “penulisan”. Jika digabungkan, historiografi bermakna penulisan sejarah. Menurut Louis Gottschalk, historiografi merupakan rekonstruksi imajinatif terhadap masa lampau berdasarkan data yang diperoleh melalui proses pengujian dan analisis secara kritis dan analitis terhadap peninggalan masa lampau.
Dalam meneliti sejarah terdapat beberapa metode penting untuk memperoleh data yang valid, antara lain: heuristik (mengumpulkan sumber), kritik, interpretasi (analisis), dan historiografi (penulisan sejarah). Untuk menghasilkan fakta sejarah yang akurat seorang sejarawan wajib menelusuri sumber-sumber yang kredibel. Setelah sumber diperoleh, langkah berikutnya adalah melakukan kritik menilai validitasnya, kemudian menganalisisnya secara menyeluruh sebelum akhirnya dituangkan dalam bentuk narasi sejarah.
Historiografi sejarah Islam secara umum diartikan sebagai karya sejarah yang ditulis oleh kalangan Muslim. Franz Rosenthal menyebut historiografi islam sebagai karya sejarah yang ditulis oleh kalangan umat Islam dari berbagai kalangan. Sementara menurut H. A. R. Gibb Historiografi Islam disebut sebagai ‘ilm tarikh (ilmu sejarah).
Perkembangan Historiografi Islam di Indonesia terjadi dalam beberapa dasawarsa terakhir. Perkembangan ini dibagi menjadi perkembangan kualitatif dan kuantitatif. perkembangan secara kuantitatif, muncul banyak karya sejarah yang ditulis baik oleh sejarawan lokal maupun sejarawan asing. Sementara itu, perkembangan secara kualitatif ditandai oleh pendekatan indisipliner yang melibatkan ilmu antropologi, politik, ekonomi dan bidang lainnya.
Penggunaan ilmu bantu telah merubah corak baru dalam penulisan sejarah. Para sejarawan menyebutnya sebagai sejarah baru (new history), sebagai pembaharuan dari sejarah lama (old history) yang cenderung bersifat naratif dan deskriptif, atau disebut sebagai sejarah ensiklopedis. Sejak kemunculannya pada tahun 1960-an sejarah baru digunakan sebagai tandingan bagi sejarah lama yang cenderung menulis sejarah politik. Asvi Warman Adam menyebut sejarah baru sebagai sejarah alternatif, yang memiliki pembaruan dalam hal sumber, metodologi, dan perspektif.
Hingga akhir abad ke-19, tradisi historiografi didominasi oleh sejarah politik, khususnya sejarah para penguasa. Pendekatan ini bersifat reduksionis karena mengabaikan aspek-aspek historis lain yang juga penting. Sejarah politik cenderung diarahkan untuk mempertahankan status quo kekuasaan yang berfokus pada tokoh-tokoh terkenal seperti raja dan kroninya, sehingga banyak hal penting dalam kehidupan masyarakat terabaikan.
Dominasi sejarah politik menuai kritik, terutama dari kalangan sejarawan modern. Francois Simiand, misalnya, melalui artikelnya menyebut sejarawan tradisional sebagai penyembah tiga berhala: berhala politik, individu, dan kronologi. Ia menilai bahwa penulisan sejarah tradisional terlalu terikat pada kronologi dan pencocokan fakta tanpa analisis kontekstual yang mendalam.
Sejarah lama juga mengabaikan bahwa kehidupan dan budaya manusia tidak hanya dibentuk oleh politik, tetapi oleh beragam aspek sosial lainnya. Dengan menjadikan politik sebagai pusat sejarah, maka terjadi penyempitan makna sejarah itu sendiri.
Transformasi historiografi tampak dengan kemunculan Karl Lamprecht (1856-1915 M), salah seorang sejarawan Jerman yang memperkenalkan teori “collective history”. Dalam karyanya yang berjudul “History of Germany” ia mengkritik kecenderungan historiografi Jerman yang hanya menyoroti tokoh besar dan peristiwa politik. Sayangnya, gagasannya kurang diterima di tanah kelahirannya, tetapi justru mendapat sambutan di Amerika Serikat dan Prancis.
Di Amerika Frederick Jackson pada tahun 1890-an mulai menggunakan pendekatan sosial dalam menulis karya-karyanya. Di Perancis, March Bloch (1878-1956) dan Lucien Febvre (1886-1944) yang merupakan guru besar di Universitas Strasbourg mempelopori penulisan sejarah sosial di Perancis. Keduanya menerbitkan jurnal Annales d’histoire economique et sociale untuk menyaingi dominasi sejarah politik di Perancis. Melalui sentuhan sejarawan ini, sejarah sosial berkembang pesat di Eropa.
Di Indonesia, penulisan sejarah sosial mulai terlihat setelah munculnya karya dari Sartono Kartodirdjo. Melalui pendekatan sosial, ia membuka jalan baru dalam penulisan sejarah Indonesia. Karya-karya seperti Perubahan Sosial di Minangkabau (Taufik Abdullah), Runtuhnya Feodalisme di Indonesia (Ong Hok Ham), Perang Aceh dan Peran Masyarakat (Teuku Ibrahim Alfian), serta Perubahan Sosial Masyarakat Petani di Madura (Kuntowijoyo) menandai fase baru dalam historiografi nasional. Demikian pula Joko Suryo melalui kajiannya tentang masyarakat Semarang.
Di kalangan cendekiawan Muslim, Azyumardi Azra merupakan pelopor penerapan pendekatan sejarah sosial sebagai bagian dari studi Islam. Salah satu karyanya yang berjudul “Jaringan Ulama Timur Tengah”, yang awalnya merupakan laporan riset untuk disertasinya di Colombia University, New York, Amerika Serikat yang ditulis menggunakan pendekatan sosial. Tokoh lain seperti Badri Yatim dan Aqib Suminto juga berperan dalam mengembangkan pendekatan sejarah sosial. kini, banyak historiografi Islam Indonesia yang berbasis pada sejarah sosial dari hasil kreasi sarjana didikan lembaga-lembaga Pendidikan Islam di tanah air.
Tradisi Islam dikenal memiliki khazanah tulis-menulis yang sangat kaya. Peradaban Islam bahkan disebut sebagai salah satu peradaban buku terbesar dalam sejarah umat manusia. Tradisi ini menghasilkan berbagai karya monumental yang menjadi sumber penting dalam studi sejarah. Arsip dan manuskrip yang dihasilkan berperan besar dalam mengungkap kehidupan masa lalu secara lebih utuh.
Dengan demikian, sejarah sosial hadir sebagai jawaban atas paradigma sejarah politik atau penguasa yang cenderung menyempitkan makna sejarah. Dalam konteks historiografi Islam, pendekatan ini membuka ruang lebih luas untuk memahami dinamika masyarakat Muslim secara komprehensif dan objektif, serta membentuk tradisi baru dalam penulisan sejarah di Indonesia.
Sumber:
Hakim, HISTORIOGRAFI ISLAM MELAYU-NUSANTARA: Dari Sejarah Konvensional Menuju Sejarah Total, Jurnal Penelitian & Pengabdian Vol. 5, No. 2, 2017
Louis Gottschalk, Understanding History: A Primer of Historical Method, (New York: Alfred A. Knopf, 1964), h. 48
Nadlir, Antara Sejarah Sosial dan Sejarah Penguasa: Kritik Terhadap Historiografi Pendidikan Islam di Indonesia, Tadris vol. 10, no. 1, 2015
Umam, Islam, Arsip, dan Arsipelago: Sebuah Refleksi Keindonesiaan, Jurnal Sejarah vol. 1, no. 1, 2017






