PROBLEMATIKA SEKULARISME DALAM ISLAM: STUDI PEMIKIRAN NURCHOLISH MADJID DAN HASAN HANAFI

sumber: canva.com

Sebagai respon terhadap modernitas dan pengaruh Barat, isu sekularisme menjadi topik sentral dalam perdebatan pemikiran Islam Modern saat ini. Secara umum, sekularisme merujuk pada pemisahan agama dari urusan duniawi, termasuk politik, hukum dan kehidupan publik. Namun, konsep ini sudah mendapatkan beragam reaksi dari para pemikir Muslim kontemporer.

 

Beberapa di antaranya mengusulkan penafsiran ulang terhadap sekularisme agar lebih selaras dengan nilai-nilai Islam. Tokoh seperti Nurcholish Madjid di Indonesia, misalnya, berpendapat bahwa:

 

Bahwa ‘sekularisasi, dalam arti desakralisasi kekuasaan duniawi dari klaim keagamaan absolut, sebenarnya selaras dengan prinsip-prinsip Islam tentang keadilan dan tanggung jawab manusia“.

 

Meskipun demikian, mereka tetap menekankan pentingnya etika dan moralitas agama dalam kehidupan publik.

 

Dua tokoh terkemuka yang menyoroti isu sekularisme secara mendalam adalah Nurcholish Madjid dan Hasan Hanafi. Meskipun keduanya membahas topik yang sama, pendekatan dan kesimpulan yang mereka tawarkan sangat berbeda.

 

1. Nurcholish Madjid

 

Nurcholish Madjid, yang akrab disapa Cak Nur, dikenal luas dengan gagasannya mengenai sekularisasi dalam konteks keislaman Indonesia. Ia secara tegas membedakan antara sekularisme dan sekularisasi.

 

Menurut Cak Nur, sekularisme adalah paham yang menolak peran agama dalam kehidupan, serta memisahkan secara mutlak antara urusan dunia dan agama. Sementara itu, sekularisasi dipahami sebagai proses rasionalisasi dan desakralisasi terhadap hal-hal duniawi, agar umat Islam mampu membedakan antara perkara dunia yang bersifat temporal dan perkara akhirat yang bersifat transendental. Ia menegaskan bahwa:

 

Bahwa sekularisasi yang ia maksud bukanlah sekularisme. Melainkan sekularisasi merupakan upaya untuk membebaskan umat Islam dari kecenderungan mensakralkan hal-hal duniawi, sehingga hanya Allah yang dipandang mutlak dan transenden“.

 

Dengan demikian, sekularisasi yang ditawarkan Cak Nur adalah jalan tengah, bukan pemisahan total antara agama dan dunia, tetapi pembeda antara yang sakral dan yang profan, agar umat Islam dapat menjalankan peran sebagai khalifah di bumi secara optimal, tanpa kehilangan tauhid.

 

Meski demikian, gagasannya tetap memunculkan pro dan kontra dalam diskursus pemikiran Islam kontemporer.

 

2. Hasan Hanafi

 

Hasan Hanafi, merupakan salah satu pemikir Islam kontemporer yang secara kritis menanggapi sekularisme, khususnya dalam bentuknya yang berkembang di Barat.

 

Ia menilai, “Bahwa sekularisme Barat lahir dari pengalaman historis yang berbeda, yaitu sebagai reaksi terhadap otoritas teologis gereja di Eropa. Oleh karena itu, sekularisme ini tidak relevan diterapkan dalam konteks Islam yang tidak pernah mengalami konflik serupa antara agama dan kekuasaan duniawi“.

 

Bagi Hasan Hanafi, Islam tidak membutuhkan sekularisme ala Barat. Sebaliknya, pembaruan pemikiran teologis dalam Islam harus diarahkan pada penggalian nilai-nilai humanistik yang sesuai dengan kesadaran sosial dan kemanusiaan.

 

Ia mengkritik teologi Islam klasik yang dinilai terlalu spekulatif dan tidak membumi, sehingga gagal menjadi pandangan hidup yang relevan bagi realitas sosial umat Islam. Untuk itu, Hanafi mengusulkan pendekatan berbasis rasionalitas dan praksis sosial, antara lain melalui konsep At-Turats Wa At-Tajdid (tradisi dan pembaruan) dan Al-Yasar Al-Islami (Islam Kiri), sebagai upaya membangun etos rasional dan pembebasan sosial. Adapun untuk konsep tauhid (keesaan Tuhan) dalam perspektif Hasan Hanafi, ia mengartikulasikan sebagai prinsip kesatuan manusia, masyarakat tanpa kelas, dan persamaan hak, menolak segala bentuk dualisme dan diskriminasi.

 

Dalam pandangannya, tauhid bukan hanya ajaran ketuhanan, tetapi juga prinsip kesatuan sosial yang menolak kelas sosial, diskriminasi, dan dualisme. Ia mengartikulasikan tauhid sebagai cita-cita masyarakat egaliter.

 

Hasan Hanafi juga secara tajam mengkritik dominasi tafsir harfiah, determinisme teologi Asy’ariyah, dan lemahnya tradisi rasionalisme dalam sejarah pemikiran Islam sebagai akar masalah stagnasi umat.

 

Menurutnya, semua hal tersebut menjadi akar stagnasi pemikiran umat Islam. Maka, tantangan sekularisme bukan sekadar soal pemisahan agama dan negara, tetapi lebih dalam yakni bagaimana ajaran Islam dapat direvitalisasi agar tetap relevan, transformatif, dan membumi dalam kehidupan modern.

 

Dengan demikian, problematika sekularisme dalam Islam menurut Hasan Hanafi ini bukan sekadar soal pemisahan agama dan negara, melainkan tantangan untuk merevitalisasi ajaran Islam agar tetap relevan dan transformatif dalam kehidupan sehari-hari.

 

Kajian terhadap pemikiran Nurcholish Madjid dan Hasan Hanafi menunjukkan bahwa tidak ada satu jawaban tunggal terhadap problematika sekularisme dalam Islam.

 

Nurcholish Madjid menawarkan jalan akomodasi dan reinterpretasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai modernitas dengan prinsip-prinsip Islam, sementar Hasan Hanafi menyerukan perlawanan terhadap hegemoni pemikiran Barat dan revitalisasi potensi revolusioner Islam.

 

Meskipun berbeda pendekatan, keduanya telah memberikan kontribusi penting dalam memahami kompleksitas hubungan antara Islam dan sekularisme di era modern. Perdebatan ini masih terus berlangsung dan akan terus berkembang seiring dinamika sosial, politik, dan intelektual di dunia Muslim.

Berita Terbaru

1 Responses

1 thought on “PROBLEMATIKA SEKULARISME DALAM ISLAM: STUDI PEMIKIRAN NURCHOLISH MADJID DAN HASAN HANAFI”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *