Perbedaan rasa aman dimulai dari bagaimana masyarakat memberikan pelabelan terhadap sifat laki-laki dan perempuan. Sejak dini, perempuan sering disosialisasikan untuk menjadi sosok yang pasif dan penakut, sementara laki-laki didorong untuk menjadi kuat dan berani. Pelabelan ini bukan sekadar stereotip, melainkan menjadi identitas yang dipatenkan secara sosial melalui budaya dan kepercayaan. Akibatnya, muncul ketimpangan gender di mana perempuan cenderung merasa lebih takut terhadap kriminalitas dibandingkan laki-laki.
Terdapat fenomena yang menyebutkan bahwa perempuan secara konsisten melaporkan tingkat ketakutan yang lebih tinggi terhadap kejahatan dibandingkan laki-laki, meskipun secara statistik risiko objektif mereka untuk menjadi korban seringkali lebih rendah. Hal ini terjadi karena ketakutan tersebut bukan sekadar reaksi terhadap angka kriminalitas, melainkan hasil dari sosialisasi gender yang mengajarkan perempuan untuk merasa rentan. Sebaliknya, laki-laki sering disosialisasikan untuk menyangkal rasa takut demi mempertahankan citra maskulinitas, yang membuat kesenjangan persepsi ini semakin meluas.
Ketakutan di perempuan di ruang publik seringkali berakar pada apa yang disebut sebagai shadow of sexual assault (bayang-bayang serangan seksual). Hasil penelitian di Amerika Serikat menjelaskan bahwa saat laki-laki berjalan di malam hari, pandangan laki-laki cenderung lurus ke jalur depan, sedangkan perempuan terfokus pada area di luar jalur, seperti semak-semak dan daerah gelap. Bagi perempuan, area tersebut adalah potensi “jebakan” tempat terjadinya kekerasan personal dan seksual. Pelecehan di jalan (street harassment) telah menjadi hal yang besar di Indonesia, riset yang dilakukan oleh L’Oreal Paris Indonesia dengan IPSOS Indonesia menunjukan 82% perempuan pernah mengalami pelecehan di ruang publik. Sehingga berdampak bagi psikologisnya yang menimbulkan trauma dan kecemasan, serta korban cenderung membatasi ruang gerak dan mengeluarkan biaya lebih besar untuk memilih moda transportasi privat yang lebih mahal demi mencari rasa aman.
Ruang aman bagi perempuan bukan hanya adanya keberadaan CCTV atau jalan yang diterangi lampu, melainkan tentang rasa dihargai dan dilindungi tanpa rasa takut dihakimi. Ruang aman adalah tempat di mana perempuan bisa menjadi dirinya sendiri tanpa intimidasi terselubung atau toxic stereotype. Walau sayangnya, ruang yang seharusnya paling aman seperti rumah pun juga bisa menjadi tempat terjadinya kekerasan berbasis gender. Ketakutan individu perempuan kini meluas melampaui batas fisik menuju ruang digital, seperti penguntitan dan pelecehan daring dibandingkan laki-laki yang menyerang reputasi sosial dan kesehatan mental secara permanen. Hal ini menegaskan bahwa rasa tidak aman bersifat sistematik dan terus mengikuti perempuan kemanapun mereka berinteraksi secara sosial
Maka, diperlukan adanya hal yang menjembatani perbedaan rasa aman ini yang disebabkan oleh faktor interseksionalitas seperti usia, status sosial ekonomi, dan lokasi tempat tinggal menciptakan lapisan ketakutan yang berbeda. Maka, diperlukan adanya pendekatan perencanaan kota yang sensitif gender, kondisi jalan yang baik terbukti secara signifikan dapat mengurangi kecemasan perempuan, dan edukasi etika sosial berbasis komunitas untuk menumbuhkan empati. Selama lingkungan sosial mengakui bahwa pengalaman setiap orang berbeda, kita dapat membangun dunia di mana rasa aman bukan lagi sebuah kemewahan bagi kelompok tertentu saja.


