Di tengah kemajuan zaman yang semakin lantang menyuarakan kesetaraan, kasus pelecehan terhadap perempuan di ruang publik masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya bisa terselesaikan. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat bebas dan aman bagi setiap orang, pada kenyataannya belum sepenuhnya memberikan rasa aman bagi perempuan. Beredarnya berita kasus-kasus pelecehan di ruang publik seperti tempat-tempat umum dan transportasi umum menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi para perempuan. Kini, ruang tersebut bukan sekadar tempat melakukan aktivitas sehari-hari, melainkan berubah menjadi ruang ancaman. Peristiwa tersebut bukanlah hal sepele, terutama bagi korban yang mengalaminya, karena tentu akan meninggalkan rasa trauma dan tidak nyaman.
Berdasarkan data Komnas Perempuan, laporan pelecehan terhadap perempuan mengalami peningkatan pada awal tahun 2026 dengan Jawa Barat sebagai daerah dengan risiko tertinggi. Data menunjukkan bahwa laporan pelecehan seksual tertinggi terjadi di transportasi umum seperti commuter line/KRL dan bus TransJakarta. Tercatat sepanjang tahun 2025 ada 36 kasus pelecehan di kedua transportasi tersebut. Beberapa kasus sempat menjadi viral karena korban mengunggah video di media sosial, dan beberapa lainnya hanya melaporkan kepada pihak yang berwajib saja. Hal ini menunjukkan bahwa peristiwa pelecehan terhadap perempuan merupakan ancaman serius bagi negara dan harus ditindaklanjuti agar dapat meminimalkan terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
Melihat kasus-kasus seperti ini, mari kita refleksikan dari pribadi masing-masing. Apa faktor dari terjadinya hal-hal yang sama sekali tidak diinginkan tersebut? Di luar dari kendali penjagaan petugas keamanan, hal yang memicu peristiwa itu terjadi tentu saja berasal dari dalam diri orang itu sendiri. Jika dilihat dari sudut pandang isu gender, siapa sebenarnya yang disalahkan? Apakah banyaknya laki-laki yang tidak bermoral, atau perempuan yang dianggap tidak mampu menjaga diri? Dalam masyarakat, perempuan sering kali diberi stigma sosial bahwa mereka harus pandai menjaga diri agar terhindar dari pelecehan. Namun, pada kenyataannya, banyak perempuan yang sudah berusaha menjaga diri tetap saja menjadi korban akibat tindakan segelintir laki-laki yang tidak bertanggung jawab dan hanya mementingkan nafsunya.
Dari permasalahan tersebut, terlihat adanya ketimpangan gender yang menunjukkan bahwa perempuan tidak seharusnya disalahkan sebagai satu-satunya pihak ketika terjadi tindakan pelecehan. Baik laki-laki maupun perempuan harus sama-sama memahami etika untuk saling menghargai dan menghormati satu sama lain. Selain itu, menahan diri dari perbuatan yang tidak senonoh merupakan bentuk menjaga diri, martabat, serta kualitas sikap sebagaimana mestinya di hadapan sesama manusia. Dengan demikian, ruang publik dapat menjadi tempat yang aman dan tidak menimbulkan rasa takut atau trauma bagi siapa pun. Oleh karena itu, setiap individu perlu bersikap taat, tertib, dan saling menghargai agar semua orang dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa merasa terancam.
Selain kesadaran individu, peran pemerintah dan lembaga terkait juga sangat penting dalam menciptakan ruang publik yang aman bagi perempuan. Peningkatan sistem keamanan, seperti pemasangan kamera pengawas, patroli rutin petugas keamanan, serta penyediaan jalur pengaduan yang mudah diakses oleh korban, dapat menjadi langkah nyata dalam menekan angka pelecehan di ruang publik. Di samping itu, masyarakat juga perlu membangun budaya saling peduli dan berani bertindak ketika melihat adanya tindakan pelecehan. Sikap tidak acuh atau membiarkan peristiwa tersebut terjadi justru dapat memperburuk keadaan dan membuat pelaku merasa bebas melakukan tindakan yang sama di kemudian hari. Dengan adanya kesadaran kolektif untuk saling melindungi dan menghormati, diharapkan ruang publik dapat benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua orang tanpa memandang gender.


