Implementasi SDGs: Kesetaraan Gender dalam Perspektif Ulama Nusantara

Sumber: Magnific.com

Kesetaraan gender merupakan salah satu agenda penting dalam tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan ini tercantum dalam poin kelima yang memenekankan pentingnya pemberdayaan perempuan serta terciptanya kesetaraan kesempatan antara laki laki dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan kesetaraan gender tidak hanya  berkaitan dengan hak sosial dan ekonomi, tetapi juga berkaitan penghormatan dengan penghormatan terhadap martabat manusia secara keseluruhan.

 

Dalam konteks Indonesia, pembahasan mengenai kesetaraan gender sering kali dikaitkan dengan nilai nilai agama, khusunya islam sebagian kalangan mengangap konsep kesetaraan gender berasal dari barat dan tidak sepenuhnya sejalan dengan ajaran islam. Namun jika dikaji secara mendalam ajaran islam justru sering kali dikaitkan dengan nilai nilai agama, khususnya islam. Sebagian kalangan menganggap bahwa konsep kesetaraan gender berasal dari barat dan tidak sepenuhnya sejalan dengan ajaran islam. Namun jika dikaji secara mendalam ajaran islam justru menegaskan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap perempuan prinsip ini juga tercermin dalam pemikiran para ulama nusantara yang telah berperan besar dalam membangun tradisi keilmuan islam di Indonesia.

 

Ulama nusantara dikenal memiliki pendekatan yang moderat dan kontekstual dalam memahami ajaran islam. mereka tidak hanaya menekankan aspek ibadah, tetapi juga memperhatikan realitas sosial masyarakat. Oleh karena itu pemikiran para ulama nusantara dapat menjadi salah satu rujukan terpenting dalam memahami konsep kesetaraan gender secara proporsional, sehingga dapat mendukung implementasi SDGs dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat indonesia.

 

Dalam Islam, laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama di hadapan Allah SWT. Perbedaan antara keduanya tidak menjadi ukuran kemuliaan seseorang. Al-Qur’an menegaskan bahwa kemuliaan manusia ditentukan oleh ketakwaannya, sebagaimana firman Allah:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)

 

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai makhluk yang sama-sama memiliki potensi untuk mencapai kemuliaan di sisi Allah. Oleh karena itu, Islam tidak membatasi perempuan untuk memperoleh ilmu ataupun berkontribusi dalam kehidupan masyarakat. 

 

Pemikiran ini juga tercermin dalam pandangan para ulama Nusantara. Salah satu tokoh penting adalah KH. Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama. Dalam karya beliau Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim, dijelaskan pentingnya menuntut ilmu bagi seluruh umat Islam tanpa membedakan jenis kelamin. Pendidikan dipandang sebagai sarana utama dalam membentuk masyarakat yang berilmu dan berakhlak. 

 

Di sisi lain, ulama besar Nusantara seperti Syekh Nawawi al-Bantani memberikan kontribusi penting melalui karya-karya ilmiahnya. Dalam kitab tafsirnya Tafsir Marah Labid, beliau menjelaskan berbagai ayat Al-Qur’an dengan pendekatan yang menekankan nilai keadilan dan tanggung jawab moral bagi seluruh manusia. Pandangan tersebut menunjukkan bahwa perempuan juga memiliki peran penting dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

 

Selain ulama nusantara klasik, terdapat pula ulama kontemporer yang memberikan kontribusi penting dalam pengembangan pemikiran Islam di Indonesia. Salah satunya adalah Ali Musthofa Yaqub, seorang ulama hadis Indonesia yang pernah menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal. Dalam berbagai karya ilmiahnya, beliau menjelaskan, dalam memahami hadis diperlukan pendekatan yang komprehensif dengan memperhatikan sanad, matan, serta konteks historis hadis tersebut. Beliau menegaskan bahwa tidak semua hadis dapat dipahami secara tekstual tanpa melihat latar belakang peristiwa yang melatarbelakanginya. Oleh karena itu, pemahaman terhadap hadis harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menghasilkan kesimpulan yang keliru dalam kehidupan sosial masyarakat.

 

Pemikiran para ulama Nusantara menunjukkan bahwa Islam memiliki tradisi yang mendukung pendidikan dan pemberdayaan perempuan. Tokoh-tokoh ulama clasic dan kontemporer  seperti KH. Hasyim Asy’ari, Syekh Nawawi al-Bantani dan KH. Ali Mustofa yaqub telah memberikan kontribusi penting dalam membangun pemahaman Islam yang adil dan moderat.

 

Oleh karena itu, pemikiran ulama Nusantara dapat dijadikan landasan dalam mendukung implementasi SDGs di Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kesetaraan gender yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Dengan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih adil, harmonis, dan sejahtera.

Bogor, 14 Maret 2026.

 

Referensi

United Nations. Transforming Our World: The 2030 Agenda for Sustainable Development (New York: United Nations, 2015).

Azra, Azyumardi. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Jakarta: Kencana, 2013).

Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahannya.

Asy’ari, Hasyim, Adab al-‘Alim wa al-Muta‘allim (Jombang: Maktabah Turats Islamy).

Al-Bantani, Nawawi, Tafsir Marah Labid (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah).

Yaqub, Ali Mustafa. Imam Perempuan. (Pustaka Kautsar: 2007). Wacana Islam.

Berita Terbaru

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *