LAWAN MILITERISASI SIPIL: TOLAK RUU TNI SEBAGAI ANCAMAN DEMOKRASI DAN SUPREMASI SIPIL!

sumber: pikiranrakyat.com

Kondisi Indonesia makin genting setelah terjadinya pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara  Nasional Indonesia (TNI) yang disahkan pada Kamis, 20 maret 2025. Kebijakan RUU TNI ini menuai tanggapan kontra dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil, para aktivis, dan mahasiswa karena dianggap dapat merusak reformasi. Situasi serupa telah terjadi pada masa Orde Baru sekitar 32 tahun yang lalu.

 

Poin-poin perubahan yang memicu perhatian publik, di antaranya adalah terkait diperluasnya wewenang anggota TNI dalam ranah sipil untuk aktif menjabat di dunia politik dan ikut mengatur kebijakan pemerintah. Terkait hal ini, ada penjelasan tersendiri, bahwa idealnya militer harus dipisahkan dari ranah sipil. Menurut Made Supriatna, seorang peneliti pada ISEAS-Yusof Ishak Institute Singapura, militer tidak bisa menjadi demokratis karena di dalam sistem militer menganut yang namanya sistem komando atau hierarki di mana bawahan harus tunduk pada perintah atasan.

 

Sementara itu, dalam ranah sipil perlu adanya diskusi, konsensus bersama. Oleh karena itu, tidak bisa hanya dengan kehendak satu orang yang bisa menghasilkan satu keputusan yang harus dituruti oleh semua orang. Selain itu, seorang militer juga dibekali dan diberi hak untuk memakai senjata. Sehingga satu kekhawatiran tentang bagaimana jika dengan gaya komandonya militer serta senjata yang mereka miliki  digunakan untuk mengatur anak buahnya saat dia menguasai suatu lembaga sipil. Semua itu bisa saja terjadi dan harus kita waspadai. Itulah mengapa Indonesia sebagai negara demokrasi seharusnya tidak memasukan militer hingga ke ranah sipil.

 

Ancaman lainnya dapat terjadi dari kebijakan RUU TNI ini seperti bangkitnya  Dwifungsi ABRI yang merusak sendi-sendi sosial, politik, dan HAM pada masa lalu. Dengan adanya wewenang prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil juga bisa mempersempit kesempatan masyarakat lain yang mendalami bidang ini dan ingin masuk ke ranah pemerintahan serta turut berkontribusi di dalamnya. Sebagai mahasiswa, kami melihat RUU TNI ini sebagai ancaman supremasi sipil serta membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Kami berharap pemerintah dapat menjamin supremasi sipil dan menghormati hak asasi manusia dalam setiap kebijakan yang diambil.

Berita Terbaru

1 Responses

1 thought on “LAWAN MILITERISASI SIPIL: TOLAK RUU TNI SEBAGAI ANCAMAN DEMOKRASI DAN SUPREMASI SIPIL!”

  1. Hey There. I found your weblog the usage of msn. That is a really neatly written article. I will make sure to bookmark it and come back to read more of your helpful information. Thank you for the post. I will definitely comeback.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *