Perkembangan zaman yang sangat pesat ini telah banyak memberikan dampak pada berbagai aspek, salah satu nya pada aspek agama yang sangat memiliki keterikatan kuat dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Dalam memahami ajaran agama, sudah menjadi sebuah keharusan untuk memahami juga kitab suci yang menjadi petunjuk kita yaitu Al-Qur’an yang didalamnya terdapat berbagai ajaran agama untuk mengarahkan arah untuk keberlangsungan hidup kita.
Dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an, masyarakat dihadapkan dengan beragam interpretasi dan pemahaman yang bervariasi mengenai ajaran agama, sehingga memicu munculnya metode tafsir kontekstual yang berusaha menjembatani kesenjangan teks dan konteks sosial serta historis yang melingkupinya. Dengan pendekatan tekstual ini, para penafsir tidak hanya bisa melihat dari segi penafsiran secara harfiah saja tetapi juga mempertimbangkan faktor-faktor seperti budaya, tradisi, dan kondisi sosial yang ada pada saat wahyu diturunkan, sehingga bisa memberikan pemahaman yang lebih mendalam dan relevan terhadap ajaran-ajaran tersebut dalam konteks kehidupan modern saat ini.
Metode tafsir kontekstual adalah metode penafsiran Al-Qur’an yang berusaha mengaitkan makna ayat-ayat dengan konteks sosial, sejarah, dan budaya pada saat wahyu diturunkan, serta relevansinya dalam konteks masa kini. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa nilai-nilai di dalam Al-Qur’an tetap relevan dan bisa diterapkan pada kehidupan masyarakat di masa sekarang. Metode ini muncul diharapkan bisa menjadi solusi yang efektif terhadap kebutuhan untuk memahami ajaran-ajaran dalam Al-Qur’an dengan cara yang lebih relevan dan aplikatif dalam menghadapi tantangan zaman modern yang terus berkembang.
Karena dengan metode pendekatan ini, penafsiran tidak hanya terfokus pada teks Al-Qur’an itu sendiri, tetapi juga mempertimbangkan dinamika sosial, budaya, politik yang ada pada masyarakat saat ini. Tafsir kontekstual berperan penting untuk menjembatani antara teks suci dan tantangan sosial yang dihadapi masyarakat modern, metode menawarkan fleksibilitas dalam memahami teks suci, sehingga dapat memberikan solusi yang lebih aplikatif bagi umat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pergeseran metode dari tafsir tradisional menuju tafsir kontekstual bukan hanya sekadar perubahan metode, tetapi juga merupakan upaya untuk menghadirkan nilai-nilai Al Qur’an secara lebih hidup dan relevan dalam konteks masyarakat modern saat ini, memungkinkan umat untuk mengintegrasikan ajaran agama dengan realitas sosial yang terus berkembang dan menghadapi berbagai isu kontemporer.
Sementara itu, sebelumnya para penafsir juga lebih dulu menggunakan metode tafsir tradisional yang cenderung lebih menekankan pada makna tekstual yang harfiah dan sering kali mengabaikan konteks sosial serta historis di balik wahyu, yang dapat menyebabkan pemahaman yang monoton dan kurang mampu menjawab berbagai tantangan zaman. Pendekatan ini memegang prinsip bahwa makna teks berdasarkan dengan keumuman lafadz, bukan pada konteks wahyu itu diturunkan. Hal ini dikenal dengan istilah “Al ibrah bi umumil lafdzi la bi khususi sabab,” yang menekankan bahwa penafsiran dilakukan dengan memepertimbangkan lafadz umum pada redaksi ayat yang digunakan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam.
Namun metode tafsir tradisional ini dianggap kurang mampu menjawab tantangan kompleks di zaman modern ini, dimana perubahan sosial, budaya, politik berlangsung begitu cepat. Sehingga dalam konteks ini, metode ini dianggap kurang memadai untuk menjawab isu-isu kontemporer dengan solusi yang relevan yang dihadapi oleh masyarakat di zaman yang modern ini.
Salah satu hal yang menjadi tantangan utama tafsir tradisional adalah ketidakmampuan untuk bisa beradaptasi dengan perubahan sosial dan budaya yang cepat, dikarenakan tafsir tradisional masih terjebak dengan interpretasi yang masih baku dan tidak bisa memberikan jawaban yang relevan dengan isu-isu kontemporer.
Metode tafsir kontekstual dan tafsir tradisional dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an di era modern menunjukkan perbedaan yang signifikan dalam pendekatan dan hasil penafsiran, di mana tafsir kontekstual berfokus pada pemahaman ayat-ayat Al Qur’an dengan mempertimbangkan konteks sosial, budaya, dan sejarah yang melatarbelakangi teks tersebut, sehingga menghasilkan interpretasi yang lebih relevan dan aplikatif terhadap isu-isu kontemporer seperti keadilan sosial, hak asasi manusia, dan pluralisme, sementara tafsir tradisional cenderung mengedepankan pemahaman tekstual yang lebih kaku dan berpegang pada tafsir klasik yang sering kali tidak mempertimbangkan dinamika perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi masyarakat modern; perbedaan ini tidak hanya mempengaruhi cara umat Islam memahami ajaran agama mereka, tetapi juga bagaimana mereka menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menciptakan ruang diskusi yang luas mengenai relevansi dan adaptasi ajaran Islam dalam konteks global yang terus berubah.
Perbandingan antara tafsir tradisional dan kontekstual menunjukkan bahwa masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan yang signifikan. Tafsir tradisional, dengan pendekatan yang mendalam terhadap teks-teks klasik, menawarkan stabilitas dan keaslian dalam pemahaman ayat-ayat Al-Qur’an serta Hadis, sehingga memberikan landasan yang kuat bagi praktik keagamaan dan pemeliharaan nilai-nilai Islam yang telah ada sejak lama. Namun, tafsir ini sering kali gagal merespons isu-isu kontemporer yang kompleks dan dinamis, seperti perkembangan teknologi, perubahan sosial, dan tantangan globalisasi. Di sisi lain, tafsir kontekstual memberikan pendekatan yang lebih fleksibel dan relevan untuk memahami ayat-ayat sosial di era modern, memungkinkan penafsiran yang lebih adaptif terhadap konteks zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini. Oleh karena itu, integrasi kedua metode ini mungkin menjadi solusi terbaik untuk memahami ajaran Islam secara komprehensif dan aplikatif dalam konteks masyarakat saat ini, menggabungkan kekuatan tradisi dengan pemikiran inovatif untuk menciptakan pemahaman yang lebih holistik dan responsif terhadap tantangan zaman.
Dalam menyikapi berbagai tantangan di zaman modern ini, tentu membutuhkan metode yang relevan yang bisa menjawab berbagai isu-isu kontemporer yang terjadi saat ini sehingga metode yang lebih adaptif dan relevan adalah pendekatan kontekstual yang bisa menjadi alternatif yang relevan untuk menjawab berbagai permasalahan masyarakat.
Referensi:
Zahra Raihana, Muhammad Hafidz Khusnadin, Akhmad Aidil Fitra. (2024). Studi Komparatif Tafsir Tekstual dan Tafsir Kontekstual dalam Pemahaman Ayat-ayat Suci di Era Modern. Ta’wiluna: Jurnal Ilmu Al-Qur’an, Tafsir dan Pemikiran Islam, Volume (5), 1118-1129